Showing posts with label Perbankan. Show all posts
Showing posts with label Perbankan. Show all posts

Thursday, 2 December 2010

Disparitas Gaji Bankir

Keluhan bahwa gaji bankir terlalu tinggi dan menyebabkan disparitas kian melebar (khususnya antara pimpinan dengan karyawan) sudah menjadi trend global. November 2009, Bank Sentral AS turun tangan memanggil 28 eksekutif bank dan lembaga keuangan AS untuk membahas tentang pengawasan sistim penggajian bankir. Rencananya bank sentral berhak membatalkan sistim penggajian banker yang tidak proporsional. Kebijakan ini diprioritaskan untuk bank yang telah menerima dana bail out selama krisis finansial tahun 2008.

*

Gaji dan bonus bankir AS dianggap terlalu besar dan telah mendapat kritikan pedas dari publik. Para bankir berlomba menjual beraneka macam surat berharga dan mendaur-ulang. Semuanya demi keuntungan yang berbuntut pada bonus atau komisi bagi direksi tanpa melihat mutu dari surat berharga tersebut, yang ikut memicu krisis moneter finansial di Amerika Serikat dua tahun lalu.

*

Terkait dengan fenomena gaji CEO perbankan ini kita lihat hasil survey INBRA (September 2010) tentang profitabilitas dan efisiensi bankir per kapita dengan posisi Desember 2009. Diketahui bahwa gaji karyawan menyerap 57,4% total beban karyawan dan beban karyawan menyerap 20,4% beban operasional dan gaji karyawan menyerap 11,7% beban operasional.

*

Gaji karyawan mencapai Rp. 19,3 triliun untuk membayar 226 ribu karyawan di 37 bank sample, termasuk gaji 405 pimpinan (227 direksi dan 178 komisaris) yang mencapai Rp. 1,2 triliun. Setara dengan 6,2% total gaji seluruh karyawan, yang selama 5 tahun terakhir masih dibawah 5%. Dengan demikian 0,2% karyawan menyerap 6,2% total gaji dan sebaliknya 99,8% karyawan menyerap 93,7% gaji.

*

Diukur per kapita maka penghasilan karyawan perbankan rata-rata Rp. 79,5 juta per kapita, naik dari 5 tahun lalu rata-rata baru Rp. 50 juta. Kenaikan ini diimbangi dengan naiknya laba bersih per kapita naik dari Rp. 86 juta menjadi Rp. 91 juta. Sedangkan penghasilan pimpinan bank per kapita tahun 2009 berkisar Rp. 275 juta per bulan, naik dari Rp. 205 juta per bulan tahun 2007. Ini menunjukan adanya disparitas gaji yang lebar antar pimpinan bank dan karyawan kebanyakan yang membentuk piramida dengan hukum pareto.

*

Gaji per kapita karyawan (diluar direksi dan komisaris) mencapai Rp. 81,4 juta per kapita per tahun naik dari Rp. 48,1 juta tahun 2005. Bandingkan dengan gaji direksi dan komisaris per kapita Rp. 203 juta per bulan. Ini angka gabungan rata-rata yang akan berbeda jika dirinci terpisah antara direksi dan komisaris, karena rata-rata gaji pokok komisaris berkisar sepertiga (35%) gaji direksi. Ini belum termasuk tantiem yang berkisar 1,25% dari laba bersih.

*

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya apakah betul bankir yang digaji lebih tinggi menjamin dan memberikan hasil yang lebih baik?. Data kuantitatif nasional dari Bank Indonesia tahun 2008 tidak mendukung sinyalemen tersebut. Karena tahun 2008 total pendapatan perbankan naik 19,3% tapi beban operasional naik lebih tinggi 25,8%, sehingga labanya turun -3,4%. Selama periode survey ini pendapatan operasional per kapita Rp. 894 juta per tahun, dengan beban operasional Rp. 736 juta per kapita dan laba operasional Rp. 199 juta dan gaji karyawan Rp. 87 juta per kapita per tahun.

*

Namun disisi lain ada kecenderungan bahwa semakin besar bank yang dipimpin semakin kecil porsi gaji pimpinan terhadap total gaji karyawan bank bersangkutan, dengan porsi rata-rata dibawah 5%. Artinya total gaji direksi dan komisaris hanya menyerap 5% dari total gaji seluruh karyawan perbankan.

Di bandingkan para bankir di negara maju (OECD), bankir nasional sebenarnya lebih bermutu, khususnya dari perbandingan gaji dan hasil kinerja. Karena porsi gaji bankir nasional terhadap beban operasionalnya lebih kecil (11%) dari bankir luar negeri (45%) tapi meraih rasio ROA 2,6% lebih tinggi dari luar negeri hanya 1%. Jadi meski gaji lebih kecil tapi kinerjanya secara menyeluruh lebih menguntungkan.

*

Jika kondisi disparitas dengan hukum pareto ini dianggap tidak layak maka otoritas moneter pun tidak bisa masuk lebih dalam. Karena ini domainnya pemilik bank sendiri melalui komite remunerasi, komisaris dan direksi (dengan payung hukum UU Perseroan Terbatas). Sehingga kebijakan bank sentral Amerika Serikat yang tahun lalu memanggil pimpinan bank untuk meninjau struktur penggajian agar lebih proporsional tidak belum bisa diterapkan disini. Jadi masalah penggajian karyawan perbankan terpulang kepada internal direksi dan pemilik bank dengan segala konsekwensinya.

*

Sesuai wewenangnya bank sentral hanya ingin memastikan bahwa operasional perbankan berjalan baik sesuai aturan dan rambu yang telah ditetapkan. Sedangkan gaji, bonus, tunjangan dan urusan golf atau kredit ke karyawan bukan wewenangnya lagi, yang penting perbankan berjalan sehat dan jika sakit tidak berdampak sistemik. (*).

(Warta Ekonomi, 28 November2010 )

Read more...

Friday, 5 November 2010

FIN Dan Pemerataan Penetrasi Perbankan

By Beni Sindhunata, Direktur Eksekutif INBRA (Investor Daily, edisi 2 Nov 2010).

Diukur dari rasio penetrasi perbankan global per sejuta penduduk maka rasio perbankan Indonesia tergolong cukup padat dengan rasio 46,2. Artinya setiap sejuta penduduk Indonesia dilayani oleh 46,2 kantor bank, kedua tertinggi setelah AS dan masih diatas Swiss (42,7) dan Singapura (34,3) dan rata-rata negara OECD sebesar 30,9 pada tahun 2008. Sementara pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 2.217, Amerika Serikat US$ 46.997 dan rata-rata OECD US$ 44.449 per kapita.

*

Di Amerika Serikat terdapat 7.021 bank komersial yang punya 83 ribu kantor cabang dengan mengelola transaksi US$ 845 miliar. Perkembangan sejak 2004 menunjukan bahwa jumlah bank komersialnya berkurang hampir 500 buah tapi kantor cabangnya bertambah 11 ribu unit termasuk transaksinya naik US$ 90 miliar. Sedangkan Singapura, negeri berpenduduk hampir 5 juta jiwa ini memiliki 113 bank komersial dengan 408 kantor cabang mengelola transaksi Sing $ 347 miliar. Selama periode yang sama jumlah bank di dalam negeri berkurang, tapi jumlah cabang bertambah.

*

Kombinasi rasio penetrasi kantor perbankan per sejuta penduduk (per million people) dengan pendapatan per kapita, melahirkan aneka tafsir. Selintas ini menunjukan bahwa jaringan perbankan di Indonesia sudah padat (banyak kantor) sehingga peluang dan potensi memperluas jaringan kantor baru semakin kecil. Bahwa Indonesia yang tergolong miskin dibanding negara maju (OECD) tapi penetrasinya tinggi, jadi dana siapa dan dari mana diperebutkan.

*

Salah satu faktor penyebab adalah karena penyebaran kantor bank belum merata, dimana kantor bank yang berdomisili di Jakarta menyedot 50% total dana masyarakat. Ini menunjukan bahwa perbankan di Indonesia masih terkonsentrasi mengikuti dinamika dunia usaha (bank follow the trade). Contoh yang lebih massal adalah terkonsentrasinya produk tabungan. Dari Desember 2009 sampai Oktober 2010 nilai tabungan baru yang masuk ke sistim perbankan bertambah Rp. 15,9 triliun tapi 69% berasal dari kantor bank di Jakarta. Selama tiga triwulan tahun 2010 saldo tabungan dibawah Rp. 100 juta naik 100% dibanding tahun 2009. Dari jumlah rekening tabungan dibawah Rp. 100 juta bertambah 7,4 juta rekening. Lebih tinggi dari periode sama tahun 2009 yang bertambah 3,5 juta rekening. Saldo per September rp. 386 triliun, sepertiga dari total tabungannya miliarder Rp. 1.228 triliun (Investor Daily, 28/10/2010).

*

Dalam konteks pengembangan makro perbankan komposisi ini kurang bagus dan kurang mendukung perekonomian nasional. Ketidak merataan lainnya tersirat dari pernyataan Gubernur Bank Indonesia pada seminar Alliance for Finanial Inclusion (AFI) Global Policy Forum, di Bali (27 September 2010). Bahwa saat ini terdapat 60 juta UKM saat ini yang belum tersentuh perbankan. Untuk itu Bank Indonesia sedang memproses kebijakan positif yang bervisi jangka panjang untuk mendukung tercapainya pemerataan tersebut. Diantaranya dengan membuat Financial Identity Number (FIN) atau Identitas Keuangan Nasabah untuk memperluas akses rakyat dalam mengakses bank, baik menyimpan dana maupun pinjaman dana. Sehingga segala transaksi keuangan masyarakat terekam yang selanjutnya menjadi bahan baku penting untuk membuat kebijakan moneter secara nasional.

*

Banyaknya rakyat atau konsumen yang belum tersentuh bank “unbankable” memang bukan monopoli Indonesia. Survey McKinsey& Co. bulan Maret 2010 mencatat tahun 2008 terdapat 2,5 miliar orang belum tersentuh produk dan jasa perbankan, sebanyak 2,2 miliar bermukim di Asia, Afrika Amerika Latin dan Timur Tengah.

*

Dalam konteks ini prakarsa membuat FIN tentu berdampak positif untuk memperluas dan pemerataan akses jasa perbankan. Visi jangka dari FIN selain untuk keperluan moneter dan perbankan juga nantinya akan berdampak positif bagi pengelolaan data moneter secara cepat dan akurat. Sebab dengan teraksesnya data atau riwayat keuangan (financial record) dari seluruh nasabah atau rumah tangga di Indonesia, maka otoritas moneter dengan cepat bisa membaca guna mengantisipasi bagaimana struktur keuangan rumah tangga Indonesia dengan cepat dan akurat.

*

Manfaat lainnya adalah database tersebut dapat dijadikan indikator tambahan untuk prediksi tingkat inflasi dan lebih khusus lagi pola konsumsi masyarakat. Juga bermanfaat dalam pengembangan dan penguatan tugas PPATK.

*

Lebih dari itu juga bisa diprediksi kemungkinan bangkrutnya keuangan rumah tangga dengan berbagai implikasinya. Kalau hanya seribu rumah tangga nasional bangkrut atau pailit tentu belum berdampak besar. Tapi jika mencapai 10% tentu akan berpengaruh ke sistem perbankan, khususnya pada kredit konsumen yang jadi penyumbang terbesar (92%) dari total non performing loan kredit konsumen Rp. 12,6 triliun. Oleh sebab itu langkah pemerataan akses perbankan baik untuk simpan apalagi untuk pinjam uang tentu perlu diperluas dan terjangkau, tanpa mengganggu rambu yang ada.

*

Namun perlu dibentuk payung hukum yang kuat karena tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang terganggu dengan alasan klasik dan kuno menjaga kerahasiaan nasabah dan perbankan. Sehingga bisa saja akan muncul tudingan sebagaimana munculnya pro dan kontra atas upaya penguatan tugas dan wewenang PPATK.

*

Terciptanya identitas keuangan nasabah memang akan membuat 237 juta penduduk Indonesia hidup bagai dalam rumah kaca yang membuat semuanya terlihat benderang. Dimana akan terlihat jelas kemana larinya dana miliaran rupiah dari miliarder filantropis. Sampai menelusuri pergerakan dana para donatur pemilu maupun pemilukada. Memang sekarang sebagian bisa dipantau tapi dengan semakin meratanya penyebaran jaringan akses bank, maka daya jangkaunya semakin besar. Oleh sebab itu izin pembukaan kantor bank sebaiknya lebih selektif dengan memberikan syarat lebih ketat jika tetap ingin membuka cabang di kawasan yang padat. *

Read more...

Monday, 16 August 2010

Akuisisi Asing Bukan Jaminan

Gelombang akuisisi perbankan yang melanda Indonesia selama dekade terakhir sejak 2000 sampai 2010 selain mengubah peta kepemilikan saham tentu saja mempengaruhi kinerja bank menuju kearah yang lebih baik. Namun dari berbagai kasus akuisisi yang ada tidak semuanya menghasilkan kinerja yang lebih baik dibanding pra akuisisi. Sehingga akuisisi oleh bank asing, investor lembaga keuangan asing atau lewat konsorsium tidak menjamin bisa memberikan kinerja lebih baik, dibanding akuisisi oleh sesama bank dan investor lokal/domestik.

*

Survey terbaru berthema “Why Asia Bank Under Perform at Merger and Aqcuisition” (McKinsey & Co, Mei 2010) menyimpulkan bahwa akuisisi bank oleh principal investor menghasilkan rate of return 22%, lebih tinggi dari rate of return oleh strategik investor sebesar 7%.Tergolong principal investor adalah lembaga keuangan seperti private equity firm atau sovereign wealth funds.

*

Analisa berikut ini hanya mengambil contoh 9 akuisisi bank nasional oleh investor asing dari perbankan maupun lembaga keuangan non bank dalam 10 tahun terakhir, sehingga belum mencakup seluruh akuisisi oleh asing. Ternyata hanya sepertiga 33% atau 3 bank yang berhasil meningkatkan laba bersih per kapita, 6 bank lainya malah mengalami penurunan laba bersih per kapita, dengan catatan ada yang konsisten terus meningkat, menurun atau berfluktuasi. Ini membandingkan posisi tahun terakhir sebelum akuisisi dengan posisi terakini 2009. Atau berselang antara 2 sampai 5 tahun pasca akuisisi. Menggunakan indikator laba bersih dengan asumsi merupakan indikator penting dan final bagi pemegang saham untuk melihat keuntungan dari investasinya. Sedangkan per kapita untuk mengukur profitabilitas karyawan bank secara menyeluruh (dari level terbawah sampai dewan direksi dan komisaris) yang bersatu padu memajukan bank tersebut.

*

Akuisisi dekade ini diawali oleh perbankan Singapura dan Malaysia yang mengakuisissi Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia tahun 2003. Bulan Juni 2003 konsorsium Sorak Financial Holding mengakuisisi 51% saham Bank Internasional Indonesia (BII) dan satu semester kemudian per Desember laba bersih per kapita sebesar Rp. 41 juta (Desember 2003). Dua tahun berikutnya laba naik drastis 2 kali lipat jadi diatas Rp. 100 juta. Namun 5 tahun pasca akuisisi malah menurun jadi Rp. 63,1 juta dan tahun 2009 malah defisit Rp. 5,7 juta. Karena bank ini rugi Rp. 40 miliar lebih. Pada tahun yang sama Asia Finance Indonesia Pte. Ltd. (afiliasinya Temasek) mengakuisisi 68% saham Bank Danamon yang per Desember 2003 laba bersih per kapitanya mencapai Rp. 115,7 juta. Lima tahun pasca akuisisi laba bersih per kapita Bank Danamon secara konsisten menurun dari Rp. 92 juta (2004) menjadi Rp. 36,8 juta (2009). Perbedaannya selama periode tersebut, Bank Internasional Indonesia mengurangi 5,2% karyawan tapi Bank Danamon menambah 44,4%, menjadi bank pemilik karyawan terbanyak di Indonesia sebanyak 41.617 tahun 2009. Memang sepanjang periode tersebut terrjadi juga akuisisi lanjutan sehingga pemegang saham silih berganti yang tentu berdampakpada kinerja secara menyeluruh.

*

Kemudian bulan November 2004 Bank Permata diakuisisi oleh Standard Chartered Bank dan perusahaan domestik (Astra Internasional) sebesar 51% yang diakhir 2004 punya 6.222 karyawan dengan laba bersih per kapita Rp. 100,1 juta. 5 tahun kemudian karyawan berkurang 22% menjadi 5.150 orang. Selama periode tersebut laba bersih per kapita terus menurun menjadi Rp. 93,2 juta tahun 2009 dan sempat naik tahun 2007 menjadi Rp. 107,9 juta. Dengan demikian dalam proses akuisisi oleh Standard Chartered Bank dan Astra Internasional terhadap Bank Permata tidak meningkatkan laba bersih per kapita seiring turunnya laba bersih.

Akuisisi berlanjut ke merger (sesuai kebijakan single presence policy dari bank sentral) terjadi pada Bank CIMB Niaga sebagai bank hasil merger Bank Lippo dengan Bank Niaga bulan Juni 2008 yang kemudian ganti nama Bank CIMB Niaga efektif November 2008. Satu semester pasca merger laba bersih per kapita menjadi Rp. 61 juta (Desember 2008) kemudian naik jadi Rp. 134,5 juta akhir 2009. Dalam kasus merger ini tidak tepat membandingkan dengan posisi setahun pra merger karena dua bank asal memiliki kinerja berbeda. Sebagai perbandingan, lihat laba bersih bank asal pra merger tahun 2007 berkisar antara Rp. 125 juta (Bank Niaga) sampai Rp. 149 juta (Bank Lippo) atau rerata Rp. 136 juta. Sehingga akuisi plus merger afiliasi Khazanah Bhd ini berhasil naikkan laba bersih per kapita.

*

Masih grup perbankan asal Singapura yakni OCBC (Overseas Chinese Banking Corp) telah mengakuisisi 22,4% saham Bank NISP sejak November 2004 melalui afiliasinya OCF Nominees. Dan meningkat menjadi 74,73% atas nama OCBC Investment Overseas Pte. Ltd per Desember 2008. Setelah jadi mayoritas tahun 2008 dengan nama baru Bank OCBC NISP memiliki 5.518 karyawan ini juga berhasil meningkatkan laba bersih per kapita Rp. 57,4 juta dan tahun 2009 naik menjadi Rp. 79 juta.

*

Akuisisi oleh investor strategis atau equity firm di luar perbankan, bisa menciptakan kinerja berbeda sebagaimana terjadi pada contoh berikut. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), mayoritas sahamnya di akuisisi oleh Texas Pacific Group (TPG) bulan April 2007. Setahun pasca akuisisi BTPN menambah 7,4% karyawan baru dari 3.153 menjadi 3.387 yang meningkatkan beban karyawan dari Rp. 424,1 miliar jadi Rp. 490,7 miliar. Termasuk naiknya total gaji karyawan dari Rp. 672,7 miliar menjadi Rp. 797,4 miliar. Perobahan manajemen berdampak positif terlihat dengan naiknya laba bersih per kapita dari Rp. 26,5 juta tahun 2006 jadi Rp. 75,1 juta tahun 2008. Ini mengindikasikan bahwa investor baru yang menambah dewan direksi dan komisaris dari 8 menjadi 13 orang sehingga total biaya gaji naik 38.9%, tapi juga bisa meningkatkan laba bersih per kapita.

*

Bank raksasa HSBC lewat afiliasinya HSBC Asia Pacific Holding (UK) Ltd pada bulan Oktober 2008 membeli 88,89% saham Bank Ekonomi. Akhir 2007, bank ini punya karyawan 2.225 dan setahun kemudian bertambah 6% jadi 2.358 orang sehingga mendorong beban karyawan naik 20% menjadi Rp. 153,1 miliar, 65% beban karyawan untuk membayar gaji karyawan termasuk direksi dan komisaris . Tapi naiknya beban karyawan diikuti naiknya laba bersih per kapita dari Rp. 87 juta per orang menjadi Rp. 139 juta per akhir tahun 2009.

*

Dari contoh akuisisi bank nasional oleh asing 10 tahun terakhir berdasarkan indikator laba bersih per kapita terdapat beberapa kesimpulan yang menarik guna memahami sisi lain kiprah asing di pentas perbankan nasional. Bahwa investor asing atau bank asing bukan jaminan berhasil meningkatkan kinerja bank yang diakuisisi karena masing-masing memiliki motivasi tersendiri. Diakuisisi dipoles lalu dijual lagi sehingga hanya menjadi komoditi dan bukan mesin ekonomi bagi perekonomian nasional. Kebijakan bank sentral yang membatasi waktu minimal divestasi perlu diperketat, jangan easy come easy go. Nama besar dan team manajemen asing bukan jaminan mutu tapi kemampuan memilih team manajemen lokal yang tepat justru bisa lebih penting guna menciptakan sinergi lebih bagus. **(Dimuat di Infobank No. 377 Edisi Agustus 2010 )

Read more...

Friday, 12 June 2009

Ayo Bankir Kita Ke Kebun !

Minggu lalu Dirut Bank Bukopin di Surabaya (Investor, 23 Mei 2008) menyatakan bahwa perbankan nasional selama ini belum optimal dalam mengucurkan kredit ke sector pertanian. Secara implicit ini mempertegas bahwa sebenarnya perbankan memiliki kapasitas kredit yang besar, namun fokusnya belum maksimal ke sektor pertanian.
Kondisi ini diperkuat lagi dari kompilasi data penyaluran kredit bank papan atas yang jadi emiten pasar modal. Jajaran bank besar ini telah menyalurkan kredit sebesar Rp. 810 triliun tapi baru 6,7% atau Rp. 54,6 triliun yang disalurkan ke sector pertanian. Mencakup perkebunan, sarana produksi pertanian dan sector yang terkait dengan pertanian serata perikanan. Bank Agro Niaga menjadi bank yang paling tinggi konsentrasinya ke sector pertanian dengan porsi 43,7% meski nominalnya masih dibawah satu triliun. Disusul kemudian oleh Bank Ekonomi (24,7%) dan Bank Rakyat Indonesia (10,3%). Sedangkan Bank Bukopin sendiri baru 6% dari total kredit Rp. 22,4 triliun.
Terkait dengan munculnya wacana pembentukan bank pertanian setelah 2 tahun lalu mulai digulirkan oleh mantan Gubernur Bank Sentral Burhanudin Abdullah pada sidang pleno ke 12, ISEI di Balikpapan (20 Juli 2007), maka eksistensi atau kinerja kredit perbankan perlu dicermati. Sampai Maret 2009 penyaluran kredit perbankan ke sector pertanian baru 5,3% dari total kredit yang sudah mencapai Rp. 1.297 triliun.
Fakta makro dan mikro perbankan ini membuktikan bahwa sektor pertanian kurang sexy di mata perbankan. Salah satu penyebab karena belum adanya jaminan pasar dan harga produk-produk pertanian disamping aspek produktivitas produksi yang terkait dengan siklus musim. Secara ekonomis dan mencapai BEP jika produksi gabah kering giling mencapai 4 ton per hektar. Ini tentu tidak berdiri sendiri tapi didukung oleh sarana produksi pertanian dan pengairan disamping pupuk yang terjamin. Disamping kegiatan off farm yang selanjutnya terkait dengan distribusi serta pemasaran produknya harus terjamin. Mengalirnya kredit puluhan triliun ke perkebunan sawit, karet atau kopi menunjukan bahwa jenis komoditi tidak penting tapi yang lebih penting apakah menguntungkan bagi kreditur dan tentu saja bagi petani maupun pengusaha. Sehingga komoditi pertanian ini mencakup berbagai komoditi pangan lainnya seperti jagung dan produk sereal lainnya. Dengan demikian kendalanya berada di luar ranah perbankan yakni ada di sector pendung mulai dari pengairan, ketersediaan lahan, jaminan pupuk dan saprotan terkait.
Isyu ekonomi kerakyatan yang sedang laris manis dan menjadi primadona topik kampanye dari 3 pasang capres-cawapres, maka kita bisa menaruh harapan akan prospek industri peranian nasional (kecuali kalau hanya untuk kampanye populis dan pemanis). Karena siapapun pemenangnya bulan depan satu diantaranya pasti akan mengedepankan ekonomi berbasis kerakyatan dan berpotensi “meningkatkan daya beli” petani dan selanjutnya bakal jadi konsumen potensial bagi produk industri lainnya. Salah satu konsep yang jelas adalah program mencetak sawah baru sekian juta hektar. Sementara sekitar 3 atau 4 tahun lalu salah satu capres saat ini malah pernah membandingkan produktivitas pertanian dengan pabrik manufaktur diukur dari luas lahan sawah (per hektar) yang dipergunakan.
Pola pengembangan pertanian dengan refek gandanya bukanlah hal sulit tapi yang lebih diperlukan adalah political will, komitmen dan konsistensi dari pemerintah sebagai kunci. Karena tanpa disadari dan tanpa hituk pikuk sedang berlangsung proses konglomerasi pertanian, dalam arti positif bukan hanya melahirkan petani berdasi.
Menarik jika melihat rencana aksi salah satu konglomerasi nasional yang justru aktif dan terpadu mengembangkan bisnis pertanian yang produknya akan terkait dan mendukung industri intinya. Tetap dengan semangat plasma-inti dan teintegrasi dari hulu–hilir melibatkan pemain utama petani. Sekaligus membiayai sektor terkait saprotan (sarana produksi pertanian). Dengan cara mereka memberikan kredit langsung kepada petani untuk pengadaan seluruh kebutuhan yang terkait dengan kegiatan pertanian, mulai dari pembibitan, pupuk, alsintani, sampai ke pemasaran, perdagangan produk akhir pertanian. Jenis kreditnya Jika dilihat dari jenisnya tergolong sektor perdagangan tapi kenyataannya terkait sektor pertanian.
Ekspansi yang dilakukan oleh konglomerasi tersebut dapat menjadi embrio berskala nasional dengan pola pemasaran produk pertanian mengarah pada konsep outlet dengan jaringan pemasaran ala multilevel. Dengan konsep ini diharapkan memberikan multiplier effect yang akhirnya akan menaikkan pendapatan petani dan tentu saja mengamankan pengembalian kewajibannya kepada kreditur yang telah menyalurkan kredit. Perkembangan NPL sektor pertanian dari 2001 sampai 2006 menunjukan adanya penurunan dari Rp. 3,9 triliun (2001) menjadi Rp. 3,16 triliun (2006). Meski demikian rata-rata NPL pertanian 4% lebih tinggi dari industri lainnya.
Secara teknis dapat diungkapkan pola yang dilakukan oleh konglomerasi tersebut adalah petani yang mendapatkan kredit dari bank akan dibina dengan pola manajemen dari bank kreditur. Pada saat bersamaan juga disalurkan kredit kepada perorangan maupun petani untuk terlibat dalam aktivitas perdagangan alsintani (alat mesin pertanian, seperti traktor mini atau cangkul) yang akan didirikan pada setiap kecamatan yang akan menjangkau di wilayah setempat. Unit usaha ini yang nantinya akan membentuk outlet – outlet yang akan menjual produk alsintani, bibit dan pupuk dengan konsumen utama para petani di wilayah setempat. Dengan demikian aktivitas bisnisnya akan terkait langsung dengan dinamika sektor pertanian yang tentu saja tidak lagi hanya sebatas menghasilkan padi, tapi bisa produk pangan lainnya. Keberadaan outlet – outlet ini dapat melengkapi infrastruktur yang sudah dimiliki oleh jajaran koperasi selama ini.
Konsep ini diperkirakan akan berjalan dengan baik, dengan catatan sejauh didukung oleh pelaku utama sektor pertanian yaitu petani. Konsep “konglomerasi pertanian” dalam arti positif ini bisa menjadi prototype dalam menumbuh kembangkan taraf hidup petani. Ini dapat diterapkan oleh bank sebagai kreditur yang akan terlibat total dalam pengembangan pertanian ini. Sehingga tidak lagi hanya membatasi diri pada penyaluran kredit semata. Jika konsep ini diterapkan oleh bank–bank utama yang selama ini cukup mendominasi kredit di sektor pertanian maka diharapkan akan berdampak positif dalam peningkatan kredit ke sektor pertanian yang berkualitas baik. Dan tidak perlu lagi perdebatan panjang untuk mendirikan bank pertanian karena produknya sendiri sudah feasible dan laik kredit.
Saat ini memang belum ada bank spesifik atau mengklaim fokus khusus membiayai sektor pertanian, karena 3 bank negara sekalipun masih kecil porsinya. Yang terbesar porsinya BRI dengan alokasi 10,3% disusul Bank Mandiri 9,3% dan Bank Negara Indonesia 4,9%. Sedangkan Bank Agro yang pemegang sahamnya pihak – pihak yang terkait dengan pertanian dan perkebunan porsinya baru maksimal 43% dari total kreditnya atau sebesar Rp 865,9 miliar yang cenderung meningkat. Dengan demikian konsep “konglomerasi pertanian” diperkirakan dapat meningkatkan aktivitas kredit ke sektor pertanian yang selama ini khususnya pasca krisis telah menjadi penyelamat aktivitas ekonomi dan memiliki daya tahan dan keunggulan dibandingkan beberapa sub sektor perindustrian lainnya.
Minimnya alokasi kredit perbankan ke sektor pertanian dan sektor terkait tidak bisa disalahkan kepada pihak perbankan semata karena untuk pengembangan dan suksesnya bisnis pertanian memerlukan dukungan infrastruktur terkait lainnya yang saling menunjang. Mulai dari alokasi sawah garapan, ketersediaan alsintani sampai pemasaran hasil produksi baik lokal maupun ekspor. Jika semua sarana pendukung sudah memadai seperti dari jaringan infrastruktur pengairan, sarana produksi pertanian (saprotan), musim, ketersediaan pupuk dan jaminan dan kepastian harga pasca produksi dengan sistim distribusinya dan mekanisme resi gudang maka daya serapnya akan tinggi. Saat itulah momentum tepat membentuk bank pertanian atau perbankan umum sendiri akan mengalokasi kredit ke pertanian. Tidak mudah merobah paradigma bank follow the trade sama sulitnya dengan kampanye ayo ke bank termasuk ayo bankir kita ke kebun.
***
Dimuat di Investor Daily, 1 juni 2009

Read more...

Tuesday, 24 March 2009

Anatomi dan Anomali Dana – Kredit Perbankan

Mengamati perbankan arus dana dan kredit perbankan selama semester pertama 2004 menunjukkan bahwa hubungan bank dengan dunia usaha dan induvidu berada dalam sebuah siklus yang menarik sehingga membentuk anatomi yang disertai anomaly (penyimpangan atau keganjilan). Posisi ini diperoleh jika kita melihat potret pergerakan perbankan dari Januari sampai Juni 2004 yang tentu saja bisa memberikan warna lain di masa depan. Sehubungan dengan itu berikut kita mendalami dua aspek penting dalam anatomi perbankan yakni anamoly arus kredit perbankan dan anomaly arus dana, yang jika tidak ditata secara baik bisa menciptakan anatomi bencana bagi perbankan khususnya. Pendekatan ini tidak lepas dari pelbagai keluhan yang sudah menjadi rahasia umum dalam hubungan segitiga antara bank, dunia usaha dan individu dimana pelbagai solusi yang diterapkan belum mencapai hasil maksimal.

Anomali Dana Masyarakat
Dari perlombaan menghimpun dana masyarakat yang sudah memasuki perang sengit dengan aneka hadiah langsung telah mewarnai peta pendanaan perbankan nasional. Selama 6 bulan pertama 2004 ini ternyata dana pihak ketiga yang berhasil diserap oleh bank bertambah Rp 12,7 triliun sehingga menjadi Rp 902 triliun. Dilihat dari pemiliknya maka 60% milik deposan individu senilai Rp 542 triliun atau bertambah Rp 9 triliun selama 6 bulan pertama 2004. Peningkatan dana milik individu tersebut akan menguasai 70% dari total dana pihak ketiga yang masuk ke sistim perbankan untuk kemudian dijual kembali ke dunia usaha. Lihat tabel.
Sebaliknya deposan lainnya menyusut Rp 1 triliun. Sehingga total dana milik deposan perorangan di Indonesia mencapai Rp 542 triliun atau hampir setengahnya PDB dan 60% total dana public di perbankan. Secara eksplisit ini menunjukkan bahwa individu – individu kaya di Indonesia bertambah dan peranannya semakin dalam perputaran arus dana di masyarakat. Lima tahun lalu (1999) uang deposan individu menguasai 56% total dana di perbankan dan tahun 2004 (Juni) malah sudah mencapai 60%.

Fakta ini menunjukkan bahwa pengusaha atau individu atau deposan di Indonesia punya dana yang cukup besar, namun untuk pengembangan pelbagai jenis usaha tentu lebih aman dan menarik menggunakan kredit bank yang sudah relative murah selama ini. Sehingga ketika simpanan hartanya di bank terus bertambah Rp 9 triliun mereka juga menarik kredit hampir 2,5 kali lipat menjadi Rp 24,3 triliun. Dengan gabungan dana tersebut maka individu kaya di Indonesia bertindak dan memainkan peranan dua muka yakni sebagai deposan (bahkan ibarat kreditur) sekaligus menjadi debitur perbankan nasional.
Kemana mereka ini menyimpan dananya?. Ternyata sebagian terbesar dilarikan ke tabungan yang memang paling gencar menjanjikan ribuan paket hadiah yang sangat menggiurkan, dan langkah ini praktis menurunkan alokasi ke deposito. Saldo dana milik deposan individu sebesar Rp 9 triliun berasal dari tersebut berasal dari dana masyarakat yang berduyun – duyun masuk ke tabungan, sementara deposito menyusut Rp 11,6 triliun. Sebuah perubahan yang sangat signifikan dan ini tidak lepas kerja internal perbankan (pemasaran dan pelayanan) dan pengaruh suku bunga. Tidak mudah untuk mencari tahu dari mana asal usul dana tersebut apalagi sampai saat ini masih menjadi perdebatan sengit antara Depkeu khususnya Ditjen Pajak dengan Bank Indonesia yang membawahi bank pelaksana untuk mendapatkan hal akses data deposan.

Anomali Kredit
Adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan bahwa penyaluran kredit oleh perbankan terus meningkat sampai Juni 2004 mencapai Rp 486 triliun, sehingga diklaim oleh pelbagai pihak sebagai prestasi dan dijadikan indicator bahwa bank sudah bergerak. Bahkan antara 1999 sampai 2003 penambahan kredit baru per tahun berkisar antara Rp 47 triliun sampai Rp 72 triliun. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kemana kredit tersebut disalurkan dan bagaimana nasib kredit tersebut setelah dikucurkan ke dunia usaha?.
Kita lihat siapa debitur yang bernasib baik dan bisa memperoleh kredit puluhan triliun tersebut ditengah suku bunga yang masih dianggap tinggi dan masih terus menerus menunggu sampai mencapai titik nadir terendah. Jika kita fokuskan pada perkembangan terbaru selama semester pertama 2004, maka dari Rp 48 triliun kredit yang dikucurkan bank ternyata hanya 40,3% (sebesar Rp 19,4 triliun) yang diserap oleh dunia usaha khususnya dari perusahaan swasta. Dengan demikian catatan secara rill hanya kredit sebesar itulah yang bisa dijadikan modal (utama) dalam menggerakan roda sector rill melalui deru mesin dan cerobong asap pabrik termasuk lalu lintas produksi dan pemasaran. Dengan catatan bahwa tidak semuanya sudah masuk ke sistim produksi dan bergerak karena tidak sedikit yang gagal, fiktif atau salah arah. Bayangkan saja jika ada 3 kasus penyaluran mega kredit (sekelas Gramerindo grup di BNI di tahun 2003) berati tidak kurang Rp 3 triliun kredit akan bernasib macet dan gagal. Padahal sepanjang tahun 2003, jajaran perusahaan swasta berhasil menyerap kredit baru Rp 26 triliun.
Lalu kemana kredit yang lainnya disalurkan? Ternyata sisanya 50,5% disalurkan kepada debitur perorangan atau individu yang mencapai Rp 24,3 triliun. Dengan penambahan ini maka per Juni 2004 jumlah kredit yang sudah diserap oleh debitur perorangan mencapai Rp 197 triliun, atau setara 17,5% PDB (sementara) per Juni 2004. selanjutnya sisa 9,1% diserap oleh pelbagai pihak terutama oleh BUMN, lembaga pemerintah dan pemda.
Dari fakta ini maka kita bisa memahami lebih jauh tentang seberapa besarnya alokasi kredit ke dunia usaha yang diserap sekaligus menjadi kilas balik dan instrospeksi bagi perbankan apakah arah penyaluran kredit sudah mencapai sasarn yang tepat dan sesuai yang diharapkan. Ringkas kata bahwa penyaluran kredit memang terus menerus meningkat tapi tidak semuanya disalurkan ke dunia usaha (perusahaan swasta), justru debitur individu yang mendapat kredit lebih besar (50,5%). Pernyataan selanjutnya siapa sih debitur individu atau perorangan yang selama bulan pertama tahun 2004 ini dipercaya dan sanggup menyerap kredit Rp 24,3 triliun dan bagaimana kredit tersebut dikelola sehingga nilai tambah.
Secara umum, angka ini memnag bisa menimbulkan pelbagai tafsir oleh pelbagai pihak di luar perbankan apalagi jika komposisi riilnya disembunyikan rapat – rapat dalam pagar rahasia, meskipun dipahami bahwa informasi debitur tidak wajib dirahasiakan sebagaimana halnya informasi deposan. Debitur individu ini bisa saja berasal dari pengusaha kecil menengah yang tidak atau belum memiliki kelengkapan administrasi sehingga mengajukan kredit atas nama pribadi sebagai pengusaha kecil. Sesuai aturan BI (PBI No. 3 tanggal 4 Januari 2001) ditetapkan bahwa untuk plafond kredit maksimum Rp 500 juta digolongkan sebagai KUK. Artinya tidak menutup kemungkinan debitur individu ini adalah pengusaha kecil yang ingin mengembangkan usahanya berbagai sektor sehingga membutuhkan kredit perbankan. Jika, dan sekali lagi jika fenomena ini benar maka kita patut berbangga bahwa wiraswastawan individu di Indonesia semakin banyak dan tumbuh subur. Artinya perbankan telah sukses menyalurkan kredit ke pengusaha kecil menengah di berbagai sektor dan skala usaha.
Tapi apakah betul UKM penerima KUK kita sudah mencatat prestasi demikian menggembirakan. Ternyata tidak demikian adanya. Karena disisi lain terdapat perkembangan aneh dan tragis bahwa kredit KUK selama periode yang sama justru menurun Rp 4 triliun dari Rp 74 triliun. Penurunan terbesar justru terjadi di lingkungan bank pemerintah yang menurun Rp 6,5 triliun dan selama ini menjadi motor penggerak dan mengkontribusi setengah KUK nasional. Ini terjadi justru ditengah promosi dan gembar-gembor luar biasa dari sebagian besar bank papan atas bahwa KUK adalah fokus pembiayaan mereka dan mempertegas UKM sebagai tumpuan masa depan. Tapi fakta bicara lain. Menurutnya KUK bisa disebabkan oleh berbagai faktor misalnya write off, pelunasan hutang (karena relatif lebih displin dan patuh, katanya), dan menurunnya permintaan kredit baru. Kondisi – kondisi ini melahirkan sebuah anomaly kredit, dimana di satu sisi kredit individu bertambah Rp 24,3 triliun sementara alokasi KUK turun Rp 4 triliun.
Oleh sebab itu keputusan Menteri Keuangan (KMK No. 461/tanggal 9 Oktober 2004) yang memberikan diskon (35%-50%) atas hutang pokok debitur UKM yang pinjamannya berkisar antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, memiliki relevansi yang cukup luas. Karena klasifikasi UKM yang sempat “nongkrong” di PPA (eks BPPN) ini juga perlu diperjelas sehingga tidak rancu dan menjadi kuda tunggangan bagi pihak yang tidak selayaknya mendapatkan fasilitas tersebut. Menurut versi BI pinjaman antara Rp 0,5 miliar sampai Rp 5 miliar tergolong kredit menengah. Sementara untuk mendalami dan menelusuri tentang “who and who” UKM kelas puluhan miliar tersebut bisa dijalankan dengan cepat, transparan, guna menjustifikasi layak mendapat fasilitas tersebut atau tidak. Ini tentu memiliki keterkaitan dengan kebijakan di beberapa bank yang memberikan hak kepada anggota direksi dan komisaris untuk memutuskan write off bagi debitur tertentu dengan plafond pinjaman maksimal Rp 5 miliar. Ini merupakan tugas dan hak yang bisa membawa berkah sekaligus bencana bagi sang banker. Diperkirakan sekitar Rp 12 triliun hutang milik UKM yang berpeluang direstrukturisasi dengan jurus ampuh tersebut dan sayangnya ini dikeluarkan pada minggu terakhir kabinet gotong royong.
Selanjutnya, jika debitur individu tidak mewakili persis seratus persen KUK maka yang perlu ditelusuri adalah kemana kredit dialokasikan?. Salah satu saluran yang potensial adalah dipergunakan untuk kredit konsumsi dan kredit property dalam berbagai bentuk mulai dari kredit pemilikan rumah, apartment, mobil, dan kebutuhan lainnya. Selama periode yang sama permintaan untuk kredit property dan kredit konsumsi bertambah Rp 19,8 triliun atau menyerap 41% dari total kredit baru. Terutama kredit konsumsi Rp 10,3 triliun disusul oleh KPR dan KPA Rp 4,3 triliun kredit kepada debitur individu dengan lonjakan hampir Rp 20 triliun kredit ke property dan konsumsi. Sebagai perbandingan nilai pembiayaan kredit konsumen oleh perusahaan multifinance bertambah Rp 7 triliun sepanjang tahun 2003 dan tahun 2004 dan 2005 akan naik pesat khususnya oleh 5 raksasa multifinance.
Anomaly lain yang muncul terkait dengan kredit adalah un-disbursed loan atau kredit yang sudah disetujui bank tapi belum dimanfaatkan oleh debitur. Ketika INBRA merilis hasil penelitian bulan Juli 2003 tercatat bahwa un-disbursed loan milik 10 bank rekap per Desember 2002 baru mencapai Rp 42,3 triliun atau 72,9% dari total kredit yang sudah disalurkan. Ternyata 18 bulan kemudian (per Juni 2004) jumlah un-disbursed loan sudah meningkat 50% menjadi Rp 64,4 triliun. Dengan rincian tiga besar yakni Bank Mandiri bertambah Rp 8,2 triliun, BCA bertambah Rp 4,5 triliun dan BNI bertambah Rp 3,7 triliun. Gabungan 10 bank papan ini menguasai setengah dari total kredit mubazir yang mencapai Rp 127 triliun. Sepanjang semester pertama tahun 2004 jumlah undisbursed loan naik Rp 24,6 triliun. Naiknya undisbursed loan merupakan beban bagi perbankan karena dana yang sudah dibeli (ditarik) dari masyarakat tidak bisa dijual kembali semuanya. Sehingga masih mengendap dan terpaksa dibeli ke instrument moneter terutama SBI per Agustus 2004 mencapai Rp 112 triliun.
Sebagai penutup ingin digarisbawahi dan disimpulkan beberapa hal terkait.
perlu dimaklumi bahwa dari total kredit yang disalurkan perbankan hanya 40% yang diserap oleh dunia usaha khususnya perusahaan swasta yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Justru alokasi terbesar (50%) diberikan kepada debitur individu yang menjadi deposan utama karena memiliki 60% dari total dana diperbankan. Ini salah satu anomaly yang masih mewarnai anatomi perbankan nasional.
bahwa penyimpangan dan belum terarahnya penyaluran kep sektor rill sebagaimana yang diharapkan jelas bukan kesalahan perbankan semata. Tapi mereka juga terkendala oleh faktor eksternal yang justru ikut menentukan kesuksesan dan kelangsungan kredit sang debitur.
meski suku bunga untuk kredit modal kerja dan kredit investasi sudah turun rata – rata berkisar 14% (Juni 2004) tidak praktis menarik calon debitur untuk menggunakan kredit tersebut karena suku bunga bukan satu – satunya indikator utama. Padahal setelah dipotong dengan rata – rata suku bunga deposito 1 tahun (sekitar 7%) maka beban investasi rill hanya 7%.
besarnya peranan dan eksistensi deposan maupun debitur individu dalam peta perbankan nasional juga berpotensi melahirkan bencana yang bersifat sistemik. Artinya kalau dulu kredit macet karena perilaku puluhan konglomerat maka sekarang kredit macet karena jutaan konsumen. Apalagi jika mayoritas debitur individu tersebut menggunakan pinjaman bank untuk investasi ke sektor konsumsi dan property yang akan memasuki titik klimaks. Dengan menarik KPA/KPR (pada contoh kasus developer dengan bank tertentu minggu lalu) sebesar Rp 1 miliar bunga 0% tahun pertama dan selanjutnya floating maka deposan kelas milyaran rupiah akan tertarik untuk memborong sekaligus property untuk investasi. Disisi lain developer sudah mengambil uang muka yang jumlahnya ratusan miliar bahkan ada yang setara tigaperempat total salesnya.
gebyar pengembangan dan fokus ke UKM tidak semuanya didukung dan terealisir sesuai target. Malahan jumlah KUK menyusut sementara kredit baru bertambah yang justru diserap oleh debitur yang penggunaan kreditnya sangat bervariasi. (*). Warta Ekonomi, 10 November 2004

Read more...

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP