Thursday 27 December 2007

E-Government dan Otonomi Daerah


Oleh : Beni Sindhunata,
Direktur Riset BIRO dan Wakil Ketua BIPB (Babel Investment Promotion Board)

Salah satu tugas strategis dalam mendayagunakan keunggulan teknologi informasi adalah bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari agar memberikan manfaat secara nasional guna terciptanya efisiensi, efektifitas dan produktivitas. Dengan demikian keunggulan IT baik dari segi piranti lunak maupun piranti keras dapat dimanfaatkan dan terakses oleh 40 juta keluarga dalam pelbagai aspek kehidupan dan juga kepentingan administrasi nasional dan program pemerintah. Ringkas kata agar lebih lebih membumi secara nasional.
Potensi kearah sana sebenarnya sudah terbetnuk secara sporadic bauikitu di depaertemen, lembaga non departemen dan jaringan informasi milik dunia usaha yang tentu saja memiliki aspek bisnis. Departemen dan lembaga non departemen banyakyang sudah memiliki pusat informasi yang sudah on line. Terlebih lagi dengan lembaga perguruan tinggi dan dunia usaha swasta yang bahklan bergerak leih cepart dan melebar denga pertimbangan dasar bisnis. Bahkan tidak sedikit yang kebablasan sehingga bergerak lebih cepat dari kesiapan lingkungan dan akhirnya menjadi anti klimak.
Mengingat semua pihak dengan dukungan teknologi, pakar dan dana ternyata lebih banyak yang jalan sendiri sendiri dengan obsesi dan berlomba menjadi pusat informasi nasional yang memadukan pelbagai data dan informasi terlengkap dan terpadu. Ibarat kata semua orang sibuk bikin supermall terbesar dan terlengkap namun yang mengisi ruang toko dan memasok jualannya terbatas dan belum terakses dengan baik. Maka tidak heran jika pelbagai situs yang ada belum bisa memberikan informasi yang lengkap dan memuaskan sesuai yang mereka targetkan. Mulai dari mutu informasi yang diberikan, jenis informasinya sampai aktualitas dan urgensinya masih tergolong biasa saja. Dalam arti kata kuantitas dan kualitas informasi (sebagai produk dalam jaringan informasi) belum bisa maksimal. Lebih tragis lagi jika orang mengandalkan hidupnya dari sekedar menjual dan merelasikan content tersebut tanpa memiliki pasokan dan jenis content yang baik, beragam dan terbaru.
Padahal data dan informasi tersebut bisa memberikan manfaat dan menciptakan nilai tambah yang luar biasa bagi pengakses (pendengar merangkap pemirsa) jika dikelola secara terpadu oleh sebuah pusat informasi nasional (national information center). Sehingga pelbagai pusat informasi di dunia maya yang masing-masing memiliki spesifikasi dan kekhususan bisa dibuat menjadi bagian dari jaringan nasional. Untuk melaksanakan ini tentu harus lewat kebijakan pemerintah yang misalnya bisa ditindaklanjuti lewat Tim Telematika Nasional sekarang. Pusat informasi nasional inilah yang akan menggabungkan pelbagai pusat informasi sektoral dan khusus tersebut baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta. Tentu saja dengan pelbagai modifikasi struktur teknis maupun kompilasi data sekaligus menutupi overlapping dengan berbagai kekurangan dan kelebihan. Tanpa ada kebijakan nasional yang tegas dan pasti maka jangan harap itu bisa terlaksana.
Eksistensi pusat informasi ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka menuju e-government, sebagai antisipasi dari perkembangan menuju perbaikan. Jika semua urusan administrasi publik dan data serta informasi ekuin dan sosbud sudah tercakup maka akan mudah dan cepat bagi pemerintah untuk memutuskan sebuah kebijakan nasional. Ini menjadi unsur positif dalam mengantisipasi ekses-ekses otonomi daerah sekaligus menuju terciptanya good corporate governance. Di mana satu dari empat kunci unsur utamanya adalah transparansi yang tak langsung menjadi alat kontrol. Misalnya data tentang keuangan daerah wajib disampaikan, terbuka untuk umum dan bisa diakses melalui sistim informasi keuangan daerah. Pemda wajib menyampaikan informasi tersebut dan pemerintah pusat sebagai pelaksananya, sesuai pasal 27 UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan.
Implementasi lain dalam administrasi publik misalnya dengan membuat KTP nasional dengan kode wilayah masing-masing serta PIN khusus dan materi KTP seragam di seluruh Indonesia. Namun otorisasi tetap dilakukan oleh petugas daerah tersebut. Sehingga akan sangat memudahkan kita jika melakukan sensus atau keperluan pemilu yang setiap lima tahun sekali harus mengeluarkan biaya ratusan milyar, tanpa jaminan akurasi data. Dari aspek otonomi daerah KTP nasional justru menjadi perekat psikologis dan hukum bagi 210 juta warga agar jangan menganggap negaranya hanya sebatas provinsi.
Demikian pula dari aspek ekonomi makro maupun mikro. Semua propinsi maupun kabupaten bisa memberikan informasi khusus mengenai profil wilayah masing-masing namun semuanya harus mengakses dan terpadu pada pusat informasi. Sehingga publik atau lebih khusus lagi investor akan lebih mudah memperoleh atau mengakses data tentang profil atau potensi ekonomi serta rencana kebijakan propinsi serta daerah tertentu. Jika semua propinsi dan minimal kabupaten sudah melakukan hal tersebut maka sebuah nilai tambah luar biasa telah tercipta. Akan lahir pula dampak positif secara berantai. Tentu saja data dan informasi harus lengkap dan diperbaharui (up-dating). Maka peluang ekspor yang dimiliki oleh industri kecil menengah di wilayah yang terisolir bisa diterobos dan dikembangkan. Kehadiran situs-situs perdagangan (dalam e-commerce) menjadi sangat mendesak, dengan catatan akan lebih baik jika bisa menjadi one stop services.
Lambat tapi pasti akan tercipta sebuah kesempatan bersaing dan meningkatkan keunggulan masing-masing daerah dengan platform yang sama. Sehingga 32 propinsi baru saat ini ditambah rencana 10 propinsi baru (2002) dengan 45 juta kepala keluarga dan 35 juta unit usaha (pelbagai skala) bisa diakses dan dan saling berkomunikasi. Ini satu fenomena yang harus diantisipasi oleh pemerintah daerah (khususnya bupati dan gubernur) agar tidak ketinggalan momentum dalam peningkatan daya saing daerah (locals competitiveness).
Sehingga keunggulan tekonologi informasi tidak hanya sebatas gegap gempita dan pesta poranya internet dan dotcom. Namun bagaimana kita membumikan keunggulan tersebut bagi kepentingan masyarakat agar semuanya siap memasuki era baru. Jika sudah terbentuk dan terbangun infrastruktur IT dan sektor terkait lainnya maka potensi besar siap digarap oleh para netreprenur yang sebagian keburu antiklimak. Tapi bagaimanapun keberanian mereka mendahului arus patut dicaungi jempol sebagai pionir dan terbuka waktu untuk kembali bertarung. Apalagi otonomi daerah menjanjikan masa depan setidaknya jika dilihat dari aspek positif dengan platform kerja E-government. (BS).
Dimuat di Warta Ekonomi,February 2001

0 comment:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP